Menyusupnya pun, imbuh dia, bukan hanya secara langsung, tapi secara online melalui handphone maupun media sosial.
"Kita juga harus bisa memantau melalui handphone di mana keberadaan atau posisi para siswa melalu dashboard dari aplikasi tertentu. Tentu ini sebaiknya kita sikapi," ujarnya.
Kang DS menegaskan, dirinya bersama jajaran Forkopimda tak pernah melarang mahasiswa atau masyarakat untuk berdemo karena hal itu pun dilindungi undang-undang. Namun kalau aksi unjuk rasa itu menjadi salah dan anarkis, maka kembali lagi hukum yang berbicara.
"Meski kemarin ada himbauan untuk sekolah daring, tapi kami tetap melaksanakan sekolah luring. Alhamdulillah, sekolahnya lancar dan aman kondusif. Meskipun ada siswa yang tidak hadir, tapi tetap terpantau oleh pihak sekolah karena siswa itu sedang sakit. Terima kasih kepada Bapak Bupati beserta jajaran Forkopimda," ungkapnya.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim