Polisi Tak Tinggal Diam, Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower di Palas dari Hasil Pengembangan Kasus Rajabasa

Foto Investigasi Mabes
Polisi Tak Tinggal Diam, Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower di Palas dari Hasil Pengembangan Kasus Rajabasa
Polisi Tak Tinggal Diam, Ungkap Kasus Pencurian Kabel Tower di Palas dari Hasil Pengembangan Kasus Rajabasa

Investigasimabes.com | Lampung Selatan — Jajaran Polsek Palas bersama Unit Reskrim Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap kasus pencurian kabel di area tower telekomunikasi milik PT Huawei Tech Investment di Dusun Solo, Desa Tanjungsari, Kecamatan Palas.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan tiga pelaku pencurian kabel di Desa Canggung, Kecamatan Rajabasa, beberapa waktu lalu. Dari pemeriksaan, para pelaku mengaku pernah melakukan aksi serupa di wilayah Palas. Polisi pun segera menindaklanjuti pengakuan itu dengan melakukan penyelidikan ke lokasi yang disebutkan.

“Polisi tidak tinggal diam. Setelah mendapatkan informasi dari pengembangan kasus di Rajabasa, kami langsung bergerak melakukan pengecekan ke wilayah Palas dan menemukan fakta bahwa benar telah terjadi pencurian kabel di tower telekomunikasi,” ujar Kapolsek Palas Iptu Suyitno, Kamis (30/10/2025).

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat konten
Menurut Suyitno, dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di Tower Bersama Site 09KLA0144 Sari Palas_TB, petugas menemukan sisa potongan kabel tembaga dan alat yang digunakan pelaku untuk beraksi. Barang bukti tersebut memperkuat pengakuan para tersangka yang sebelumnya telah diamankan oleh Polres Lampung Selatan.

Ketiga pelaku berinisial AL (26), HM (26), dan AS (21), seluruhnya warga Desa Merak Belantung, Kecamatan Kalianda, diduga melakukan pencurian kabel sepanjang 350 meter dengan nilai kerugian mencapai Rp24,5 juta.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim pemburu berita
Bagikan


Berita Terkait
Terkini