InvestigasiMabes.com | Musi Banyuasin – Tragedi kebakaran sumur minyak ilegal kembali terjadi di Kaliberau, Desa Kali Berau RT 07 RW 01, Kecamatan Bayung Lencir, pada Selasa (09/09) sekitar pukul 15.30 WIB. Insiden yang diduga berasal dari aktivitas tambang minyak ilegal itu menelan 1 korban jiwa dan 4 lainnya mengalami luka berat.
Menurut informasi warga, sumur yang terbakar berada di bawah kendali seorang tuan tanah berinisial M, kerap dipanggil Mahalik, dengan pengelolaan keuangan yang disebut-sebut diatur oleh Siti Linarti/Tulin. Sumur tersebut adalah peninggalan kolonial Belanda (bor Belando) yang kini dikelola secara ilegal oleh kelompok masyarakat.
Lokasi kebakaran hanya berjarak sekitar 50 meter dari pemukiman warga dan Masjid Nurul Falah, sehingga menimbulkan kepanikan warga setempat. Rekaman video yang beredar memperlihatkan korban dalam kondisi mengenaskan akibat luka bakar serius.
Yang lebih mengkhawatirkan, warga menyebut kebakaran serupa bukan pertama kali terjadi. Bahkan, insiden kebakaran juga kerap terjadi di sumur-sumur lain di kawasan yang sama. Namun, hingga kini aktivitas tambang minyak ilegal di Bayung Lencir seolah dibiarkan terus berlangsung.> “Sudah sering kebakaran di sini, bukan cuma sekali. Di sumur-sumur lain juga pernah. Tapi tidak pernah ada penutupan, tetap dibiarkan jalan terus,” ungkap salah satu warga saat ditemui di lokasi.
Editor : RedakturSumber : Team