PWDPI Bandar Lampung Laporkan Ancaman terhadap Ketua ke Polda

Foto Redaktur
PWDPI Bandar Lampung Laporkan Ancaman terhadap Ketua ke Polda
PWDPI Bandar Lampung Laporkan Ancaman terhadap Ketua ke Polda

InvestigasiMabes.com | Bandar Lampung – Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) Kota Bandar Lampung resmi melaporkan dugaan ancaman dan intimidasi terhadap Ketua mereka, M. Indra Kurniawan, ke Kepolisian Daerah (Polda) Lampung. Laporan tersebut disampaikan pada Kamis, 11 September 2025, sebagai langkah menjaga marwah pers dan kebebasan pers yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Ketua DPC PWDPI Kota Bandar Lampung, M. Indra Kurniawan, atau yang akrab disapa Indra Segalo-galo, menegaskan pihaknya akan memperkuat laporan dengan bukti tertulis dan mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) pada Senin, 15 September 2025.

“Pers adalah pilar demokrasi. Kami meminta aparat penegak hukum menindak tegas siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik,” ujar Indra, Sabtu (13/9/2025).

Ancaman diduga terkait aktivitas jurnalistik Indra dan timnya yang memberitakan dugaan pelanggaran pidana oleh oknum institusi negara. Akibat pemberitaan itu, Indra menerima pesan ancaman dan teror melalui telepon.

Salah satu pesan yang diterima Indra berbunyi:

“Kasian diri kamu aja, hati-hati kamu di jalan. Nggak ada guna ngelawan saya pakai media dan medsos. Intinya kalau kamu laki kita ketemu kapan dan di mana, buktikan kamu laki.”

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini