“Material yang digunakan diduga tidak memenuhi standar kualitas yang ditetapkan, sehingga dapat membahayakan keselamatan pengguna bangunan,” tandasnya.
Baca juga: Muhammad Rifqi dan Khubaila Dwi Oktavia Terpilih Sebagai Mas dan Mbak Duta Wisata Jepara 2026
Untuk itu, LSM PERAK meminta kepada pihak terkait untuk segera menginvestigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap penyimpangan ini.
“Kami meminta kepada pemerintah Kabupaten Takalar untuk segera menginvestigasi dan mengambil tindakan tegas terhadap penyimpangan ini,” tegas Rahman.
Kini, Pemerintah Kabupaten Takalar diharapkan dapat memastikan bahwa proyek revitalisasi SDN Kampung Beru dilakukan dengan standar teknis yang sesuai dan menggunakan material yang memenuhi persyaratan SNI.Dengan begitu, keselamatan siswa dan guru dapat terjamin dan kualitas pendidikan dapat meningkat.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim