Artinya, Revitalisasi sekolah harus dilakukan dengan standar teknis yang sesuai dan menggunakan material yang memenuhi persyaratan SNI.
“Kami akan terus memantau perkembangan proyek ini dan meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait atas terjadinya penyimpangan itu,” tukas penggiat anti korupsi itu.
Sementara, pihak P2SP saat dikonfirmasi di ruangan kepala sekolah, dengan entengnya menimpali bahwa yang kasi masuk itu bahan adalah pihak pelaksana.(Tim-red) Editor : Investigasi MabesSumber : Tim