Kapolda Sumsel menambahkan bahwa sehari setelah insiden, pada Senin (1/9/2025), aksi unjuk rasa mahasiswa di Palembang berlangsung aman. Namun, ditemukan empat penyusup yang membawa senjata tajam dan bom molotov. “Keempat penyusup tersebut langsung diamankan petugas,” tegasnya.
Polisi juga berhasil menangkap sejumlah pelaku lain yang terlibat dalam perusakan maupun penghasutan pada 6, 11, dan 16 September 2025. Sementara di Kabupaten OKU, aksi anarkis pada 1 September 2025 menyebabkan kerusakan fasilitas umum, termasuk pot tanaman yang dilemparkan ke arah petugas dan gedung. Dari kejadian itu, 12 orang diamankan, namun 11 di antaranya masih anak-anak. Hanya satu orang dewasa yang ditetapkan sebagai tersangka perusakan.
Secara keseluruhan, dari rangkaian kasus di Palembang dan OKU, sebanyak 25 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan berbagai peran, mulai dari pelaku perusakan, penghasutan, hingga penyusup. Dua orang lainnya yang positif narkoba diserahkan ke yayasan rehabilitasi, sementara 63 orang tidak terbukti bersalah dan dilepaskan.
(Vic/@di)
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim