InvestigasiMabes.com l Ternate – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate melakukan penertiban badan jalan di sepanjang jalur dari depan Pasar Sabi Sabi hingga Pasar Percontohan, Senin (29/9/2025). Penertiban ini menyasar pedagang yang berjualan di badan jalan, termasuk penataan tempat dagang kelapa muda dan pisang.
Pantauan di lokasi, proses penertiban sempat memanas dengan beberapa pedagang. Salah satu pedagang di Pasar Percontohan menolak ketika petugas meminta agar meja dagangnya dipindahkan. Kejadian ini memicu diskusi dan negosiasi antara petugas Satpol PP dan pedagang.
Meski terjadi penolakan, petugas Satpol PP tetap melakukan penertiban secara persuasif dengan tujuan memastikan ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas di area tersebut.
InvestigasiMabes.com(tim)
Editor : RedakturSumber : Team