InvestigasiMabes.com | Sekayu — Unit Reskrim Polsek Sekayu, Polres Musi Banyuasin (Muba), mengamankan dua unit truk Mitsubishi Colt Diesel yang diduga mengangkut minyak cong atau minyak hasil olahan ilegal. Penindakan tersebut dilakukan saat polisi menggelar patroli hunting pada Minggu (23/8/2026).
Dari hasil penindakan, petugas mengamankan sekitar 20.000 liter minyak cong yang diduga merupakan hasil masakan ilegal. Selain barang bukti tersebut, polisi turut mengamankan dua orang sopir dan dua orang kernet untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Penindakan berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas terkait dugaan aktivitas pengangkutan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Sekayu. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kemudian melakukan patroli dan penyisiran di sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi jalur distribusi.
Patroli tersebut dipimpin langsung Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., didampingi sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Muba serta Kapolsek Sekayu.Sekitar pukul 14.30 WIB, petugas mendapati dua unit truk yang diduga mengangkut minyak cong di wilayah Desa Bagan Lumpatan, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin. Kedua kendaraan kemudian dihentikan dan diperiksa oleh petugas.
Kasi Humas Polres Muba AKP Hutahaean, S.M., mewakili Kapolres Muba AKBP Adik Listiyono, membenarkan adanya penindakan tersebut.
Editor : RedakturSumber : Team