"Setelah petugas berhasil mengamankan FI dan IQ selanjutnya petugas melakukan penggeledahan badan dan barang milik kedua pelaku, ditemukan 12 paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik bening dan 4 butir pil ekstasi,"terang Kapolsek.
Kemudian pada saat penggeledahan, pelaku mengakui ada menyimpan Narkotika jenis shabu di belakang rumahnya tepat dibawah pohon pisang, saat pelaku FI dibawa menuju lokasi tempat dia menyimpan sabu, tiba-tiba pelaku melawan dan melarikan diri sehingga dilakukan upaya tindakan tegas dan terukur.
Selanjutnya Editor : RedakturSumber : Team