InvestigasiMabes.com | Bangka Barat -Jajaran Polres Bangka Barat kembali menunjukkan kesigapannya dalam menjaga keamanan wilayah hukumnya.
Seorang warga asal Toboali, Kabupaten Bangka Selatan, berinisial A (38), berhasil ditangkap polisi setelah mencuri sepeda motor milik warga di kawasan wisata Pantai Selepuk Indah, Desa Air Lintang, Kecamatan Tempilang, pada Sabtu (11/10/2025).
Kasus ini bermula sekitar pukul 11.30 WIB, ketika korban Yola, warga Pantai Selepuk Indah, memarkirkan sepeda motor Yamaha Nmax warna hitam dengan nomor polisi BN 5953 RE di depan warung kontrakannya. Tak berselang lama, motor milik korban sudah tidak berada di tempat semula.Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempilang Polres Bangka Barat. Menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Tempilang langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Sekitar pukul 13.00 WIB, petugas menerima informasi dari masyarakat bahwa ada seorang pria tak dikenal mendorong sepeda motor dengan ciri-ciri yang sama ke arah belakang bangunan milik warga bernama Subardi alias Bude di kawasan Simpang Pantai Selepuk.
Petugas segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pria tersebut bersama barang bukti motor curian. Setelah diperiksa, pelaku diketahui merupakan warga luar daerah, berasal dari Toboali, Bangka Selatan.
Editor : RedakturSumber : Team