Lapor ke DPR RI, Muklis Basri Diduga Tutup Mata atas Maraknya Proyek Siluman di Lampung Barat

Foto Redaktur
Lapor ke DPR RI, Muklis Basri Diduga Tutup Mata atas Maraknya Proyek Siluman di Lampung Barat
Lapor ke DPR RI, Muklis Basri Diduga Tutup Mata atas Maraknya Proyek Siluman di Lampung Barat

InvestigasiMabes.com | Lampung Barat.-Dugaan adanya proyek “siluman” kembali mencuat di Kabupaten Lampung Barat. Kali ini, pekerjaan pembangunan paving blok di Pekon Tribudi Makmur, Kecamatan Kebun Tebu, menjadi sorotan publik. Proyek tersebut diduga menggunakan dana pemerintah, namun pelaksanaannya tidak disertai papan informasi kegiatan sebagaimana diwajibkan oleh aturan.

Hasil pantauan tim media di lokasi memperlihatkan adanya aktivitas pengerjaan paving blok untuk saluran irigasi. Namun, tidak ditemukan satu pun papan nama proyek yang memuat informasi dasar seperti sumber anggaran, nilai kontrak, volume pekerjaan, maupun identitas pelaksana. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan kuat adanya pelanggaran prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku bingung dengan proyek tersebut.

“Kami tidak tahu proyek ini dari mana asalnya, berapa biayanya, dan siapa yang mengerjakan. Harusnya ada papan informasinya supaya masyarakat paham dan bisa ikut mengawasi,” ujarnya.

Padahal, sesuai Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 dan perubahannya, setiap kegiatan pembangunan yang dibiayai oleh uang negara wajib memasang papan nama proyek di lokasi pekerjaan sebagai bentuk transparansi publik. Kewajiban tersebut juga ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini