1. Kualitas material dan metode pengerjaan, yang diduga tidak sesuai spesifikasi teknis.
2. Pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Konawe Selatan, selaku penanggung jawab kegiatan.
3. Efektivitas penggunaan anggaran, mengingat proyek kecil seperti ini seharusnya mampu bertahan bertahun-tahun, bukan berminggu-minggu.
Tokoh masyarakat setempat meminta agar pemerintah daerah segera melakukan evaluasi serta memerintahkan rekanan untuk memperbaiki secara total, bukan hanya tambal sulam. Mereka juga mendesak agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan apakah terjadi pelanggaran teknis atau dugaan penyimpangan anggaran.Diamnya kadis PU kepala bidang dan PPK, Ketua Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (LaPAK), Pemrin SH, menyampaikan desakan keras kepada Aparat Penegak Hukum (APH).
Editor : RedakturSumber : Team