Menurutnya, kerusakan dini seperti ini patut diduga merugikan negara dan tidak mungkin terjadi jika pekerjaan diawasi dan dikerjakan secara profesional.
Kami meminta APH segera lakukan tindakan hukum. Tangkap dan periksa Kadis PU, kepala bidang, serta PPK yang terlibat dalam proyek ini. Bila ada indikasi penyimpangan anggaran, proses secara hukum sampai tuntas,” tegas Pemrin SH.
Ia menilai bahwa persoalan ini tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut uang negara serta kebutuhan dasar masyarakat. Drainase yang rusak dalam hitungan minggu dapat berdampak pada banjir, kerusakan jalan, dan masalah lingkungan lainnya.
Warga Desa Bumi Raya juga menyampaikan kekecewaan yang sama. Mereka berharap ada langkah tegas dari pemerintah maupun penegak hukum agar kejadian serupa tidak terus berulang.Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PU Konawe Selatan maupun pelaksana proyek belum memberikan komentar resmi terkait kerusakan serta desakan yang disampaikan oleh Ketua LAPAK.
Editor : RedakturSumber : Team