Kemunduran Aduan Publik, Layanan Banpol Polda Sumsel Mandek Pasca Pergantian Kapolda

Foto Redaktur
Kemunduran Aduan Publik, Layanan Banpol Polda Sumsel Mandek Pasca Pergantian Kapolda
Kemunduran Aduan Publik, Layanan Banpol Polda Sumsel Mandek Pasca Pergantian Kapolda

InvestigasiMabes.com |Sumatera Selatan – Layanan pengaduan masyarakat (Dumas) dan Bantuan Polisi (Banpol) Polda Sumatera Selatan yang sempat menjadi primadona di bawah kepemimpinan Irjen Pol A. Rachmad Wibowo kini dilaporkan mengalami kemunduran signifikan. Masyarakat mengeluhkan bahwa akses ke layanan tersebut kini sulit, dan respons terhadap laporan telah menurun drastis.

Masyarakat yang ingin melaporkan permasalahan atau tindak pidana kini kesulitan karena nomor layanan Banpol, 0813 70002 110, tidak memberikan respon yang memuaskan. Padahal, layanan berbasis hotline tersebut adalah jalur cepat yang selama ini digunakan masyarakat untuk berkomunikasi langsung dengan kepolisian.

“Berbeda saat dipimpin Irjen Pol A. Rachmad Wibowo yang merespon cepat pengaduan, saat ini responnya sangat lambat, pelapor juga tidak mengetahui nasib laporannya,”terang FS warga Sumsel.

Sejak Kapolda dipimpin Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, masyarakat merasakan perubahan dalam kualitas layanan. Laporan yang masuk melalui layanan bantuan polisi tidak lagi mendapatkan tanggapan yang memuaskan. Keluhan utama yang muncul adalah pelapor tidak diberitahu hasil laporannya, menciptakan ketidakpastian dan mengurangi transparansi.

Kemunduran ini sangat kontras dengan era sebelumnya di mana layanan Banpol diinisiasi dan dioptimalkan oleh Irjen Pol A. Rachmad Wibowo. Saat peluncurannya dua tahun lalu, layanan ini dinilai sangat efektif dan meraih tingkat kepercayaan publik yang tinggi.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini