Kekecewaan para perangkat desa semakin bertambah setelah konfirmasi dari BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa iuran dari BKAD belum juga diterima.
“Kami sangat kecewa dengan kondisi seperti ini. Mungkin langkah terbaik adalah desa membayar langsung ke BPJS tanpa melalui BKAD,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Takalar, Andi Sulfikar, membenarkan adanya kendala pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk perangkat desa.
“Terkait kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan perangkat desa di Takalar, dari tahun lalu sudah aktif. Hanya saja, tahun ini belum ada pembayaran iuran yang masuk ke BPJS Ketenagakerjaan. Sampai saat ini masih berproses di keuangan daerah,” jelas Andi Sulfikar.Ia menambahkan bahwa jawaban yang sama juga telah disampaikan kepada pihak desa yang melakukan konfirmasi.
Editor : RedakturSumber : Team