InvestigasiMabes.com | Lampung Timur — Sudah enam bulan berlalu sejak guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2025 di Kabupaten Lampung Timur menunggu pencairan tunjangan sertifikasi. Namun hingga kini, hak tersebut belum juga diterima, sehingga memunculkan keresahan dan tanda tanya di kalangan tenaga pendidik.
Para guru mengaku seluruh persyaratan administrasi telah dipenuhi sesuai prosedur, mulai dari validasi data Dapodik, kelulusan Info GTK, penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP), hingga pemenuhan beban mengajar sebagaimana diatur dalam regulasi.
Meski tahapan telah dilalui, belum ada kejelasan maupun pengumuman resmi mengenai jadwal pencairan tunjangan. Salah satu guru PPPK berinisial SN menyampaikan kebingungannya atas keterlambatan tersebut.
Menurut para guru, keterlambatan ini bukan sekadar persoalan keterlambatan pembayaran tunjangan, namun juga soal pengakuan profesionalitas atas tugas dan tanggung jawab yang telah dijalankan.
Editor : RedakturSumber : Team