Sertifikasi Belum Cair Selama Enam Bulan, Guru PPPK Angkatan 2025 Resah: Ini Tanggapan Marsan

Foto Redaktur
Sertifikasi Belum Cair Selama Enam Bulan, Guru PPPK Angkatan 2025 Resah: Ini Tanggapan Marsan
Sertifikasi Belum Cair Selama Enam Bulan, Guru PPPK Angkatan 2025 Resah: Ini Tanggapan Marsan

Beberapa guru menduga hambatan terjadi pada tahapan administrasi lanjutan, seperti sinkronisasi data pusat, validasi SPMT, hingga verifikasi teknis dengan pihak bank. Namun dugaan tersebut belum dapat dikonfirmasi karena belum ada pernyataan resmi dari instansi terkait.

Perwakilan kelompok guru PPPK menegaskan bahwa mereka tidak bermaksud melakukan protes berlebihan, namun hanya meminta transparansi.

“Kami tidak menuntut lebih. Kami hanya butuh informasi resmi agar tidak terus menunggu dalam ketidakpastian,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Timur, Hi. Marsan, S.Pd.Ing., M.Pd, memberikan klarifikasi melalui pesan WhatsApp pada Kamis, 4 Desember 2025.

Marsan menjelaskan bahwa mulai tahun anggaran 2025, mekanisme pencairan sertifikasi guru PPPK tidak lagi melalui pemerintah daerah, melainkan langsung ditangani pemerintah pusat.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini