Diduga Kuat Galian C Ilegal Beroperasi Bebas di Apela Bitung

Foto Redaktur
Diduga Kuat Galian C Ilegal Beroperasi Bebas di Apela Bitung
Diduga Kuat Galian C Ilegal Beroperasi Bebas di Apela Bitung

InvestigasiMabes.com.| Bitung Apela -Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Kelurahan Apela, Kecamatan Ranowulu, Kota Bitung, kembali menuai sorotan serius. Lokasi penambangan tanah dan batuan yang disebut-sebut dikendalikan oleh M.P alias “Markel” diduga masih beroperasi tanpa izin resmi, meski telah lama dikeluhkan warga karena dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Hasil penelusuran awak media Investigasi Mabes di lapangan menemukan aktivitas alat berat dan lalu lintas dump truck yang mengangkut material keluar masuk area galian hampir setiap hari. Ironisnya, tidak ditemukan papan informasi izin usaha pertambangan, izin lingkungan, maupun keterangan resmi proyek di sekitar lokasi.

Sejumlah warga Apela menyampaikan kekhawatiran serius atas dampak yang ditimbulkan. Selain debu pekat yang mengganggu kesehatan, aktivitas tersebut diduga menyebabkan kerusakan jalan lingkungan, pendangkalan saluran air, serta meningkatkan risiko longsor, terutama saat musim hujan.

“Air bercampur lumpur sering masuk ke pekarangan rumah. Kami takut kalau hujan deras bisa terjadi longsor. Tapi sampai sekarang masih jalan terus,” ungkap seorang warga kepada media Investigasi Mabes, yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Sesuai regulasi, kegiatan galian C wajib mengantongi:

• Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau izin sesuai ketentuan terbaru,

• Persetujuan lingkungan (AMDAL/UKL-UPL),

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini