InvestigasiMabes.com | Kampar - Kasus kehilangan satu unit telepon genggam Android merek Infinix G70 yang dialami Aldo Alfredo Saragih kini menjadi perhatian publik. Aldo, anak dari Pajar Saragih—pengurus Perkumpulan Redaksi Indonesia Maju (PRIMA) sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Solidaritas Wartawan Indonesia (SWI)—secara resmi melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tapung Hulu, Rabu, 7 Januari 2026.
Kehilangan diketahui saat korban terbangun dari tidurnya di rumah milik pamannya, Marupa Saragih, yang beralamat di Dusun I Handayani RT/RW 001/003, Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar. Ponsel yang disimpan sebelumnya diketahui telah raib, menyebabkan kerugian sekitar Rp1,7 juta, termasuk hilangnya data-data penting pelajaran.
Pajar Saragih menilai peristiwa ini bukan sekadar pencurian biasa. Ia menegaskan, kejadian serupa kerap berulang di wilayah tersebut dan hingga kini belum pernah terungkap secara terang.
“Saya tidak menilai dari besar kecilnya kerugian. Yang saya persoalkan adalah rasa aman warga yang dirampas. Pencurian di lingkungan ini sudah berulang, pelaku seolah bebas, dan masyarakat hidup dalam ketidaknyamanan,” ujar Pajar dengan nada geram.Ia bahkan menduga kuat bahwa rangkaian pencurian yang terjadi selama ini dilakukan oleh pelaku yang sama, namun belum tersentuh hukum. Menurutnya, dengan teknologi kepolisian saat ini, pelacakan perangkat elektronik semestinya bukan perkara sulit.
Editor : RedakturSumber : Team