Investigasimabes.com l Sultra -- Ketegangan kembali terjadi saat upaya penertiban aset lahan seluas 487 meter persegi di Jalan Ahmad Yani, Anaiwoi, Wua-Wua, Kota Kendari, Kamis 22 Januari 2026.
Penertiban itu juga dikabarkan diwarnai dengan aksi penolakan dari pihak keluarga mantan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Nur Alam.
Sebagai informasi bahwa sebelum penertiban itu dilakukan, pihak Nur Alam dikabarkan telah melakukan upaya mediasi dengan pemerintah setempat.
Akan tetapi, mediasi tersebut dinilai alot dan tak menemukan kata sepakat. Karena itulah penyebab penertiban tetap dilakukan.Penertiban yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Sultra dengan mengerahkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita