Aktivis di Banyuwangi mengaku dapat ancaman, Soroti pembiaran penegakan PERDA dan Tata Ruang

Foto Redaktur
Aktivis di Banyuwangi mengaku dapat ancaman, Soroti pembiaran penegakan PERDA dan Tata Ruang
Aktivis di Banyuwangi mengaku dapat ancaman, Soroti pembiaran penegakan PERDA dan Tata Ruang

InvestigasiMabes.com | Banyuwangi – Dugaan pembiaran pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan tata ruang di Kabupaten Banyuwangi kembali menuai sorotan keras. Seorang aktivis dan pegiat kontrol sosial mengaku menerima ancaman langsung setelah menyampaikan kritik terbuka terkait aktivitas pemasok (supplier) dan persoalan GNI yang dinilai bermasalah serta dibiarkan tanpa penindakan tegas oleh pemerintah daerah.

Aktivis tersebut menegaskan, kritik yang disampaikannya murni dalam rangka fungsi kontrol sosial yang dilindungi undang-undang. Namun ironisnya, kritik tersebut justru berujung pada intimidasi dan ancam-mengancam, yang menurutnya merupakan dampak dari mandulnya penegakan aturan oleh pemangku kebijakan.

“Saya mengkritisi persoalan GNI dan pemasoknya secara terbuka. Fakta di lapangan, GNI ditutup oleh pemasok. Ini bukan isu pribadi, tapi persoalan publik. Namun yang terjadi, saya justru mendapatkan ancaman secara langsung,” tegasnya.

Ia secara terbuka mempertanyakan kinerja Satpol PP, camat, kepala desa, serta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang dinilai abai terhadap amanah penegakan Perda dan pengawasan tata ruang.

Menurutnya, pembiaran yang berlangsung lama justru menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat, di mana aktivis, media, dan lembaga kontrol sosial berhadapan langsung dengan pihak-pihak yang merasa terganggu oleh kritik.

“Seharusnya masyarakat dilindungi, bukan dibiarkan saling berhadapan. Ketika negara abai, aktivis dan kontrol sosial justru menjadi sasaran ancaman. Ini bukti kegagalan penegakan,” ujarnya.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini