Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa ancaman tersebut disampaikan melalui sambungan telepon dan disaksikan langsung oleh enam orang. Oleh karena itu, ia meminta Aparat Penegak Hukum (APH), termasuk Kapolresta Banyuwangi yang baru, untuk segera bertindak tanpa menunggu laporan resmi.
“Kami punya saksi. Enam orang menyaksikan ancaman itu. Jangan tunggu laporan dulu. Negara harus hadir. Jika dibutuhkan, saya siap melaporkan secara resmi,” tegasnya
Ia juga menekankan bahwa Banyuwangi sebagai kota besar dan barometer pertumbuhan ekonomi seharusnya menjadi contoh dalam penegakan aturan, bukan justru membiarkan praktik-praktik yang melanggar tata ruang dan Perda.
“Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka aktivis, media, dan lembaga sosial akan selalu berada dalam ancaman. Ini preseden buruk bagi demokrasi dan pembangunan daerah,” katanya.
Dalam pernyataannya, ia menuntut:
1. Penegakan Perda dan aturan tata ruang secara tegas dan adil2. Perlindungan hukum terhadap aktivis, media, dan lembaga kontrol sosial
3. Penindakan cepat terhadap pihak yang melakukan ancaman dan intimidasi
4. Evaluasi kinerja Satpol PP dan pemangku kebijakan terkait
Editor : RedakturSumber : Team