Kapolresta Pati melalui Plt Wakapolresta Pati Kompol Anwar menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan aparat terhadap independensi lembaga peradilan.
“Pengamanan ini kami laksanakan sebagai perkuatan atas permintaan resmi Pengadilan Negeri Pati, mengingat besarnya konsentrasi massa yang hadir. Kami mengedepankan pendekatan persuasif, humanis, dan profesional agar seluruh rangkaian persidangan berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keselamatan semua pihak menjadi prioritas utama kepolisian.
“Baik aparat, terdakwa, maupun masyarakat di sekitar lokasi sidang. Kami akan terus mengawal setiap tahapan persidangan secara netral dan profesional demi menjamin proses hukum berjalan sesuai ketentuan serta menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Pati,” tegasnya.Di tengah dinamika persidangan dan aksi massa tersebut, tiga aktivis AMPB mengalami gangguan kesehatan dan harus mendapatkan penanganan medis. Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polresta Pati melakukan pendampingan terhadap Anik Sriningsih (42), Siti Khotijah (50), dan Mukhiijah (49) di Instalasi Gawat Darurat RS KSH Pati, Senin malam pukul 18.00 hingga 19.15 WIB.
Editor : RedakturSumber : Team