Polisi Menambal Jalan, Cermin Buram Kinerja Dinas PU CKPP Banyuwangi

Foto Redaktur
Polisi Menambal Jalan, Cermin Buram Kinerja Dinas PU CKPP Banyuwangi
Polisi Menambal Jalan, Cermin Buram Kinerja Dinas PU CKPP Banyuwangi

Oleh: Yanto (anggota LPKMI – pendapat pribadi)

InvestigasiMabes.com | Banyuwangi - Hampir setiap hari masyarakat Banyuwangi menyaksikan aparat kepolisian turun langsung menambal jalan berlubang. Aksi ini patut diapresiasi sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan pengguna jalan. Namun, di balik tindakan tersebut, tersimpan ironi yang patut menjadi perhatian serius semua pihak.

Menurut pandangan saya pribadi, fenomena ini justru mencerminkan belum optimalnya kinerja Pemerintah Daerah Banyuwangi, khususnya Dinas PU CKPP sebagai instansi teknis yang memiliki kewenangan penuh dalam pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur jalan.

Kerusakan jalan bukan persoalan baru dan bukan pula kejadian yang tidak dapat diprediksi. Jalan berlubang adalah masalah klasik yang semestinya telah masuk dalam skema pemeliharaan rutin. Ketika aparat kepolisian harus berulang kali mengambil peran tersebut, publik berhak mempertanyakan fungsi perencanaan, pengawasan, dan respons cepat Dinas PU CKPP.

Menurut saya, kondisi ini secara tidak langsung merendahkan marwah Pemda sendiri. Bukan karena polisi bekerja, melainkan karena tugas utama pemerintah daerah terkesan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Jika hal ini terus terjadi, bukan tidak mungkin masyarakat akan menilai bahwa Dinas PU CKPP hanya hadir secara administratif, namun belum sepenuhnya hadir secara fungsional di lapangan.

Situasi ini seharusnya menjadi bahan evaluasi serius. Kepedulian polisi tidak boleh dijadikan kebiasaan untuk menutup kekurangan tata kelola infrastruktur. Pemerintah daerah, melalui Dinas PU CKPP, perlu menunjukkan langkah konkret dan sistematis agar persoalan jalan berlubang tidak terus berulang.

Masyarakat Banyuwangi tidak menuntut hal berlebihan. Yang dibutuhkan hanyalah jalan yang aman, layak, dan dikelola sesuai tanggung jawab lembaga yang berwenang. Dan tanggung jawab itu berada pada Pemerintah Daerah Banyuwangi melalui Dinas PU CKPP.

Editor : Redaktur
Sumber : Yanto LPKMI
Bagikan


Berita Terkait
Terkini