"Kami bekerja sesuai aturan organisasi dan mekanisme yang berlaku. Panitia hanya memproses bakal calon yang memenuhi syarat administrasi dan mengembalikan berkas tepat waktu," tegasnya.
Dengan ditetapkannya satu bakal calon ketua, panitia penjaringan memastikan seluruh proses selanjutnya akan tetap berjalan sesuai Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI serta ketentuan organisasi yang berlaku.(Red)
Editor : RedakturSumber : Team