“Kalau bisa ada penertiban. Jalan ini kan untuk kepentingan umum, bukan untuk parkir kendaraan toko,” katanya dengan nada tegas.
Seorang warga RT 01 RW 07 Kelurahan Maccini Sombala juga mengungkapkan bahwa pihak lingkungan sempat mencoba melakukan koordinasi terkait persoalan tersebut.
“Sudahka koordinasi sama RT setempat, bosku. Tapi itu RT-nya koordinasi lagi ke kelurahan. Orang staf kelurahan katanya tidak ada urusannya yang kayak begitu, suruh saja orang media,” ujarnya saat melalui pesan WhatsApp. Pada Rabu 11/3/2026.
Selain persoalan kemacetan, sebagian warga juga mulai mempertanyakan legalitas izin usaha serta izin bangunan dari toko grosir tersebut. Warga berharap pemerintah kota dapat melakukan pengecekan langsung untuk memastikan aktivitas usaha berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.Di sisi lain, sejumlah warga juga mulai menyoroti sikap pemerintah kelurahan setempat yang dinilai belum mengambil langkah konkret terkait keluhan tersebut. Bahkan, muncul dugaan di tengah masyarakat bahwa terdapat pembiaran terhadap aktivitas yang menggunakan badan jalan tersebut.
Editor : RedakturSumber : Team