Koprasi Merah Putih di Jepara Digenjot Dandim 0719/Jepara : Ekonomi Masyarakat Harus Bangkit

Foto Redaktur
Koprasi Merah Putih di Jepara Digenjot Dandim 0719/Jepara : Ekonomi Masyarakat Harus Bangkit
Koprasi Merah Putih di Jepara Digenjot Dandim 0719/Jepara : Ekonomi Masyarakat Harus Bangkit

Selain itu, sebagian wilayah desa berada dalam kawasan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) sehingga tidak dapat dialihfungsikan untuk pembangunan gedung permanen.

Sebagai solusi, desa dapat memanfaatkan alternatif lahan lain yang sesuai aturan tata ruang, termasuk menggunakan skema sewa lahan, tergantung kemampuan pengelola koperasi desa.

Aturan tata ruang terbaru yang mulai berlaku pada Januari 2026 juga membuat beberapa desa harus menyesuaikan lokasi pembangunan agar sesuai dengan regulasi.

Meski menghadapi tantangan tersebut, pembangunan Kopdes tetap menjadi program prioritas karena dinilai strategis dalam memperkuat perekonomian desa. Koperasi diharapkan menjadi pusat distribusi, penyimpanan, sekaligus pengelolaan potensi ekonomi lokal masyarakat desa.

Pemerintah daerah bersama pemerintah desa kini terus mencari solusi, termasuk optimalisasi aset desa serta penyediaan lahan alternatif agar target 195 unit Kopdes di seluruh desa di Jepara dapat terealisasi secara bertahap.

Terkait anggaran pembangunan Kopdes, Devi menyebutkan 3 milyar untuk 1 untuk kopdes sampai dengan semua kelengkapan hingga beroperasi, pihaknya belum dapat menjelaskan secara rinci.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini