InvestigasiMabes.com l Ternate – Sepasang sejoli berinisial F alias Eyal (18) dan N alias Novi akhirnya tak berkutik saat diringkus jajaran Kepolisian Resor (Polres) Ternate, Maluku Utara. Keduanya ditangkap pada Kamis (12/3/2026) di kawasan Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, setelah diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) serta pembobolan rumah dan indekos di sejumlah titik di Kota Ternate.
Penangkapan kedua pelaku merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan aparat kepolisian setelah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait kehilangan kendaraan dan barang berharga di beberapa wilayah di kota tersebut.
Kapolres Ternate melalui Kasi Humas IPDA Sudirjo membenarkan adanya penangkapan terhadap pasangan muda tersebut. Ia mengatakan, polisi berhasil mengamankan keduanya setelah anggota melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan hingga mengarah pada keberadaan para pelaku di Rusunawa Gamalama.
“Anggota berhasil mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti dan langsung melakukan pemeriksaan secara maraton,” ujar Sudirjo, Jumat (13/3/2026).Dari tangan pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna merah hitam yang diduga merupakan hasil tindak kejahatan. Motor tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti guna kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, pasangan ini mengaku telah melakukan sejumlah aksi kriminal di beberapa lokasi berbeda di Kota Ternate.
Editor : RedakturSumber : Team