Sebagai bentuk akuntabilitas institusi kepada publik, ASPEK Sultra turut meminta Kapolda Sulawesi Tenggara untuk menyampaikan secara terbuka perkembangan dan hasil proses pemeriksaan kepada masyarakat.
Lebih lanjut, ASPEK Sultra juga mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara untuk mengevaluasi dan mencopot Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam, S.I.K., M.Si., karena dinilai belum optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap anggotanya sehingga terjadi dugaan pelanggaran kode etik yang mencoreng institusi kepolisian.
“Kami menilai pimpinan Polres Konawe Selatan memiliki tanggung jawab moral dan struktural dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya. Karena itu, pencopotan Kapolres Konawe Selatan menjadi langkah penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” tambah Asdar.
ASPEK Sultra juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawal proses penegakan kode etik di lingkungan kepolisian agar berjalan secara transparan, adil, dan profesional.ASPEK Sultra menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen masyarakat sipil dalam menjaga integritas institusi kepolisian sebagai aparat penegak hukum yang dipercaya publik. (Red)
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim buru berita