Gubernur Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

Foto Redaktur
Gubernur Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan
Gubernur Mahyeldi Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan

InvestigasiMabes.com | Padang — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumbar, Senin (30/3/2026).

Penyerahan dilakukan di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sumbar dan diterima oleh Kepala Perwakilan BPK, Nelson Siregar. Penyerahan LKPD tersebut dilaksanakan bersamaan dengan lima pemerintah kabupaten/kota, yakni Kabupaten Limapuluh Kota, Agam, Kepulauan Mentawai, Kota Solok, dan Kota Padang.

Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD.

“Penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyusunan dan penyampaian laporan keuangan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi juga langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik serta memperkuat tata kelola pemerintahan.

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan


Berita Terkait
Terkini