Bupati Mura Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI

Foto Investigasi Mabes
Bupati Mura Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI
Bupati Mura Serahkan LKPD Unaudited TA 2025 ke BPK RI

InvestigasiMabes.com l Palangka Raya – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) kembali menunjukkan komitmen dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2025 oleh Bupati Mura, Heriyus kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng).

Bertempat di kantor BPK Perwakilan Prov.Kalteng, Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini turut dihadiri Kapala BPK Perwakilan Prov. Kalteng, Dodik Achmad Akbar yang diwakili Agung Hartono, Kepala Bidang Pemeriksaan Keuangan Kalimantan Tengah II, Pj Sekda Mura, Sarwo Mintarjo dan stakeholder terkait lainnya.

Bupati Mura, Heriyus mengatakan penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Mura dalam menjalankan pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel dan sesuai dengan ketentuan peraturan Perundang-Undangan.

“Pemkab Mura terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar dapat memberikan manfaat yang optimal bagi pembangunan daerah serta kesejahteraan masyarakat,” tutur Heriyus.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan


Berita Terkait
Terkini