Dalam wawancara bersama media investigasiMabes.com, pemilik bangunan, Suharti Jamau, menjelaskan bahwa kantor PKBM tersebut sudah tidak lagi aktif digunakan selama kurang lebih empat tahun terakhir. Ia mengungkapkan bahwa sejak meninggalnya sang suami, kegiatan kursus menjahit yang sebelumnya berlangsung di lokasi tersebut terpaksa dihentikan.
“Sudah lama tidak dipakai, sejak suami saya meninggal. Jadi memang bangunan ini sudah kosong cukup lama,” ungkap Suharti.
Meski demikian, ia tetap merasa prihatin atas kerusakan yang terjadi, mengingat bangunan tersebut memiliki nilai sejarah dan kenangan tersendiri bagi keluarganya.
Hingga saat ini, belum ada laporan resmi terkait jumlah kerugian material yang ditimbulkan akibat gempa tersebut. Tidak ada pula informasi mengenai korban jiwa maupun luka-luka dalam peristiwa ini, namun pendataan masih terus dilakukan oleh pihak terkait.Sementara itu, warga di sekitar lokasi diimbau untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap kemungkinan gempa susulan yang bisa terjadi sewaktu-waktu. Pihak berwenang juga mengingatkan masyarakat agar tidak memasuki bangunan yang mengalami kerusakan sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh instansi terkait.
Editor : RedakturSumber : Team