Hasil interogasi awal mengungkap bahwa para pelaku tergabung dengan kelompok dari wilayah lain dan melakukan penyerangan dengan motif mencari seseorang yang diduga pernah terlibat dalam konflik sebelumnya. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa segala bentuk aksi kekerasan tidak dapat dibenarkan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Bitung, Ajun Komisaris Polisi Ahmad Anugrah, SIK., MH, menegaskan komitmen pihaknya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Polres Bitung tidak akan mentolerir segala bentuk aksi kekerasan, termasuk tawuran antar kelompok. Kami akan menindak tegas para pelaku sesuai hukum yang berlaku. Saat ini para pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif.“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan setiap persoalan dengan cara yang bijak. Laporkan segera kepada pihak kepolisian apabila melihat potensi gangguan keamanan,” tambahnya.
Editor : RedakturSumber : Team