InvestigasiMabes.com | Bitung — Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Bitung dalam menangani aksi tawuran antar kelompok masyarakat (tarkam) yang terjadi di Kompleks Unyil, Kelurahan Pateten Tiga, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 02.10 WITA.
Tim Tarsius yang dipimpin Katim AIPDA Angky Koagow berkolaborasi dengan Tim Patroli Timur di bawah pimpinan Katim IPDA Jumli Lintuhaseng, S.Sos, bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga melalui layanan darurat 110 terkait adanya bentrokan antar kelompok pemuda.
Berdasarkan laporan, peristiwa tersebut melibatkan beberapa orang dari beberapa kompleks, yang diduga melakukan penyerangan menggunakan batu serta senjata tajam berupa panah wayer dan pisau penikam.
Setibanya di lokasi kejadian, petugas mendapati para pelaku telah melarikan diri ke berbagai arah. Namun, melalui langkah taktis dengan penyisiran dan pengepungan di sejumlah titik, dalam waktu sekitar 40 menit tim gabungan berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku di wilayah Kompleks Tinombala, Kelurahan Pateten Dua, Kecamatan masing-masing An. ZW alias Is (35) tahun, OM (22) tahun, SS (20) tahun, AM (19) tahun dan MH (23) tahunSelain mengamankan pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa dua bilah pisau penikam, 13 buah busur panah wayer, serta tiga pelontar panah wayer yang diduga digunakan dalam aksi tersebut.
Editor : RedakturSumber : Team