“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Serahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak kepolisian,” tegas AKP Parsa.
Sebagai langkah antisipasi, pihak kepolisian juga meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut. Layanan kepolisian dapat diakses melalui call center 110 yang aktif selama 24 jam.
“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan. Jika menemukan hal mencurigakan, segera hubungi layanan kepolisian di nomor 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(Humas Resta Pati/Ari)
Editor : RedakturSumber : Team