InvestigasiMabes.com | Bangka Barat -Sikap Kepala Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Bangka Barat, Angga Yuda Prawira, menjadi sorotan warga Dusun III Desa Air Putih. Warga menilai pihak BPN belum memberikan pelayanan dan penjelasan yang memadai terkait persoalan penerbitan sertifikat tanah yang mereka pertanyakan.
Berbagai upaya telah dilakukan warga untuk memperoleh kejelasan. Namun, menurut keterangan warga, upaya tersebut tidak mendapatkan respons yang memuaskan sehingga salah seorang warga berinisial T akhirnya menghubungi Kementerian ATR/BPN RI melalui pesan WhatsApp serta meminta media mengangkat persoalan tersebut.
Setelah pemberitaan mulai mencuat, pihak BPN Bangka Barat memberikan klarifikasi melalui salah satu media online lokal. Dalam keterangannya, pihak BPN membantah adanya informasi yang menyebut warga harus menunggu dalam waktu yang lama untuk bertemu pimpinan.
Namun, berdasarkan keterangan warga, mereka hadir sesuai undangan pada pukul 14.30 WIB dan baru dapat bertemu setelah Kepala BPN tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Setelah dipersilakan masuk ke ruang rapat, warga mengaku kembali menunggu sekitar 15 menit tanpa adanya penjelasan maupun komunikasi dari pihak terkait.
Merasa tidak mendapatkan kepastian dan merasa diabaikan, rombongan warga bersama aparatur Desa Air Putih akhirnya memutuskan meninggalkan Kantor Pertanahan Kabupaten Bangka Barat.
Peristiwa tersebut memunculkan kritik dari warga terhadap kualitas pelayanan publik di lingkungan BPN Bangka Barat. Warga berharap pihak BPN dapat memberikan pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan menghargai masyarakat yang datang untuk mencari kejelasan atas hak-hak mereka.Hingga berita ini diterbitkan, warga masih menunggu penjelasan resmi terkait persoalan sertifikat yang mereka pertanyakan.
Reporter: Ten Njuk San
Editor : RedakturSumber : Team