Diduga Lemahnya Pengawasan Gugus Pulau Provinsi Maluku Picu Dugaan Pungli terhadap Nelayan Bale-Bale di Perairan Pulau Seira

Diduga Lemahnya Pengawasan Gugus Pulau Provinsi Maluku Picu Dugaan Pungli terhadap Nelayan Bale-Bale di Perairan Pulau Seira
Diduga Lemahnya Pengawasan Gugus Pulau Provinsi Maluku Picu Dugaan Pungli terhadap Nelayan Bale-Bale di Perairan Pulau Seira

InvestigasiMabes.com l Saumlaki - Dugaan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas nelayan bale-bale di wilayah perairan Pulau Seira, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali menjadi sorotan publik. Sejumlah pemberitaan media online di Tanimbar mengangkat adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) serta tindakan yang disebut-sebut merugikan para nelayan, termasuk dugaan perampasan hasil tangkapan maupun hak-hak mereka selama beroperasi di kawasan tersebut.

Apabila dugaan tersebut benar, berbagai pihak menilai kondisi itu menunjukkan perlunya evaluasi terhadap efektivitas pengawasan oleh instansi yang memiliki kewenangan di bidang kelautan dan perikanan. Pengawasan yang optimal dinilai penting agar aktivitas penangkapan ikan berlangsung sesuai ketentuan hukum serta memberikan perlindungan bagi seluruh nelayan yang menjalankan usaha secara legal.

Sejumlah kalangan berharap Pemerintah Provinsi Maluku melalui perangkat teknis terkait segera melakukan penelusuran menyeluruh terhadap informasi yang berkembang di masyarakat. Transparansi dalam penanganan laporan dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari munculnya spekulasi yang dapat memperburuk kepercayaan publik terhadap sistem pengawasan di sektor kelautan.

Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Maluku sendiri telah memiliki kebijakan mengenai strategi pengawasan dan penanggulangan kegiatan perikanan melalui regulasi yang mengatur pentingnya pengawasan terhadap pemanfaatan sumber daya kelautan secara tertib dan berkelanjutan.

Karena itu, apabila benar terdapat praktik pungutan liar ataupun tindakan yang merugikan nelayan, aparat penegak hukum dan instansi pengawas diharapkan segera melakukan penyelidikan berdasarkan alat bukti yang cukup. Penegakan hukum yang profesional dinilai penting agar tidak ada pihak yang dirugikan maupun dihakimi tanpa proses hukum yang adil.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini