Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Mandau untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan perkara tersebut.
Polres Bengkalis mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memerangi peredaran gelap narkotika dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana atau membutuhkan bantuan kepolisian, masyarakat dapat menghubungi Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.
Editor : RedakturSumber : Team