Investigasimabes.com l Kukar- Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Khairul Basyar memimpin kegiatan press release kasus kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka-luka,
Kegiatan berlangsung di Ruang Catur Prasetya Lantai 3 Polres Kukar dengan dihadiri Wakapolres Kukar Kompol Izdiharuddin Faris Raharja Putra, Kasat Reskrim AKP Elnath S.W. Gemilang, Kanit Jatanras Polda Kaltim AKP Teddi, Kasi Humas Polres Kukar Iptu Hariyo Jipang Pangolan, personel Jatanras Polda Kaltim, personel Satreskrim Polresta Samarinda, serta sekitar 20 awak media.
Kasus tersebut terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Poros PU, Desa Bilaq Talang, Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam perkara tersebut, dua korban yakni I dan L menjadi korban kekerasan secara bersama-sama. Akibat kejadian tersebut, Korban I meninggal dunia setelah dibawa ke Puskesmas, sementara Korban L mengalami luka-luka pada bagian wajah.Kapolres Kukar AKBP Khairup Basyar menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, kejadian bermula ketika kedua korban melintas menggunakan sepeda motor di depan sebuah warung makan sebanyak beberapa kali. Situasi kemudian berkembang setelah salah satu tersangka, MF alias O, mengaku dihadang oleh kedua korban saat hendak pulang.
Editor : Investigasi MabesSumber : Tim