MF alias O kemudian kembali ke warung dan memanggil AP alias A. Keduanya mendatangi lokasi korban, yang kemudian diikuti sejumlah rekan lainnya. Selanjutnya terjadi kekerasan secara bersama-sama terhadap kedua korban hingga mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan satu korban mengalami luka-luka.
Baca juga: Lestarikan Tradisi Lokal, Polsek Loa Kulu Kawal Kegiatan "Sedekah Mahakam" di Desa Loa Kulu Kota
“Dari hasil pemeriksaan, para tersangka melakukan kekerasan secara bersama-sama setelah mengetahui rekannya, MF alias O, dihadang oleh kedua korban saat hendak pulang. Peristiwa tersebut kemudian berkembang menjadi tindakan kekerasan yang mengakibatkan salah satu korban meninggal dunia,” jelas Kapolres.
Selanjutnya, sembilan orang diamankan dalam penanganan perkara tersebut, Satreskrim Polres Kuta
Bang Zawir Editor : Investigasi MabesSumber : Tim