Sekitar pukul 17.15 WITA, petugas berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku berinisial DS di kediamannya. Dari hasil pemeriksaan awal, yang bersangkutan mengakui keterlibatannya bersama terduga pelaku lainnya.
Pengembangan kemudian dilanjutkan untuk mencari keberadaan terduga pelaku lainnya. Sekitar pukul 21.30 WITA, Tim URC Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial PS di kawasan pusat Kota Bitung.
Dalam rangkaian pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario warna hitam yang diduga milik korban. Kendaraan tersebut ditemukan di sekitar kediaman salah satu terduga pelaku dalam kondisi bagian bodi tengah telah dibongkar.
Kedua terduga pelaku beserta barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Mako Polres Bitung untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.Kapolres Bitung AKBP ARIE SULISTYO NUGROHO.,SH.,SIK.,MH melalui Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Ahmad Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kecepatan personel dalam merespons laporan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya pengungkapan kasus.
Editor : RedakturSumber : Team