Diduga Langgar Edaran Dindikbud Banten, Pengadaan Seragam di SMPN 1 Bandung Disorot

Diduga Langgar Edaran Dindikbud Banten, Pengadaan Seragam di SMPN 1 Bandung Disorot
Diduga Langgar Edaran Dindikbud Banten, Pengadaan Seragam di SMPN 1 Bandung Disorot

InvestigasiMabes.com l Banten — Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2026 di SMP Negeri 1 Bandung, Kabupaten Serang, Banten, menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan adanya pengadaan seragam sekolah yang dinilai berpotensi bertentangan dengan Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Nomor 400.3.1/8730/Dindikbud/2025 tertanggal 14 Juli 2025.

Surat edaran tersebut menjadi perhatian karena mengatur sejumlah ketentuan terkait pengadaan seragam bagi peserta didik baru maupun siswa yang naik kelas.

Informasi mengenai pengadaan seragam di SMPN 1 Bandung tersebut dikonfirmasi awak media pada Selasa (11/8/2026). Dalam keterangannya, salah seorang wakil sekolah sekaligus tenaga pengajar, Bandi, membenarkan adanya pengadaan seragam di lingkungan sekolah.

Namun, menurutnya, pengelolaan pengadaan tersebut dilakukan oleh koperasi sekolah.

"Benar, Pak, sekolah mengadakan pengadaan seragam sekolah, namun pengelolaannya dilaksanakan oleh koperasi sekolah," ujarnya.

Kepala SMPN 1 Bandung yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon juga membenarkan adanya pengadaan seragam. Namun, ia menegaskan bahwa pengadaan tersebut dikelola oleh koperasi sekolah, bukan secara langsung oleh pihak sekolah.

"Benar, Pak, ada pengadaan baju seragam, tetapi yang mengelola koperasi sekolah. Kalau sekolah tidak boleh mengadakan pengadaan seragam," jelasnya.

Dipertanyakan, Apakah Koperasi Menjadi Celah?

Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan mengenai sejauh mana koperasi sekolah dapat terlibat dalam pengadaan seragam, khususnya apabila barang tersebut berkaitan dengan kebutuhan peserta didik baru dan berpotensi diwajibkan kepada siswa.

Ketua DPK Gerhana Indonesia Kabupaten dan Kota, Jasmani, saat ditemui awak media pada Selasa (11/8/2026), menilai persoalan tersebut perlu mendapat perhatian dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini