Bus dari Palembang Bawa 991 Burung Liar, Terhenti Saat Diperiksa di Bakauheni

Bus dari Palembang Bawa 991 Burung Liar, Terhenti Saat Diperiksa di Bakauheni
Bus dari Palembang Bawa 991 Burung Liar, Terhenti Saat Diperiksa di Bakauheni

Selain itu, petugas menemukan 25 ekor madu pengantin, 10 ekor cipoh, enam ekor sikatan biru putih, 14 ekor cica daun Sumatra, empat ekor brinji, dua ekor serindit, dan 120 ekor jalak kerbau.

Ginting mengatakan, sejumlah jenis burung dalam pemeriksaan awal diduga termasuk satwa yang dilindungi. Karena itu, identifikasi dan penanganan selanjutnya dilakukan bersama instansi yang memiliki kewenangan di bidang konservasi dan karantina.

Setelah diamankan, seluruh burung dibawa ke Kantor KSKP Bakauheni untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi kemudian berkoordinasi dengan Balai Karantina serta BKSDA Wilayah Kerja Bakauheni untuk penanganan satwa.

“Selanjutnya, satwa tersebut kami serahkan kepada pihak Balai Karantina untuk penanganan lebih lanjut, dengan tetap berkoordinasi bersama BKSDA Wilayah Kerja Bakauheni,” kata Ginting.

Atas temuan tersebut, penyidik menerapkan ketentuan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan huruf c UU RI Nomor 32 Tahun 2024 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem serta Pasal 88 huruf a dan huruf c UU RI Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.(Syarif).

Editor : Redaktur
Sumber : Team
Bagikan

Berita Terkait
Terkini