BBM Subsidi Disasar, Polda Babel Temukan Truk dan Pick Up Gunakan Pelat Nomor Palsu

BBM Subsidi Disasar, Polda Babel Temukan Truk dan Pick Up Gunakan Pelat Nomor Palsu
BBM Subsidi Disasar, Polda Babel Temukan Truk dan Pick Up Gunakan Pelat Nomor Palsu

Investigasimabes.com l Bangka Belitung — Pengawasan terhadap penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kepulauan Bangka Belitung kembali diperketat. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung melakukan penertiban di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jumat (25/9/2026).

Penertiban tersebut menyasar penggunaan BBM bersubsidi yang diduga tidak sesuai dengan peruntukannya. Dua SPBU menjadi lokasi pemeriksaan, yakni SPBU Bacang dan SPBU Kejora.

Dalam kegiatan tersebut, petugas tidak hanya memeriksa kendaraan yang melakukan pengisian BBM, tetapi juga mencermati identitas kendaraan, termasuk penggunaan pelat nomor serta kondisi tangki bahan bakar.

Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian mencegah berbagai modus yang berpotensi digunakan untuk mendapatkan BBM bersubsidi secara tidak sesuai ketentuan, termasuk penggunaan pelat nomor palsu atau ganda dan kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi.

Hasilnya, petugas menemukan dua kendaraan yang menggunakan pelat nomor palsu ketika melakukan pengisian BBM bersubsidi. Kedua kendaraan tersebut terdiri dari satu unit truk dan satu unit Toyota Pick Up.

Atas temuan tersebut, petugas melakukan tindakan berupa penilangan sesuai ketentuan yang berlaku.

Langkah tersebut menunjukkan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi tidak hanya berhenti pada aktivitas di SPBU, tetapi juga menyentuh aspek administrasi dan kelayakan kendaraan yang digunakan saat melakukan pengisian.

BBM bersubsidi sendiri merupakan komoditas yang penyalurannya diperuntukkan bagi kelompok masyarakat dan sektor tertentu sesuai ketentuan. Karena itu, setiap bentuk penyimpangan dalam proses distribusinya berpotensi mengganggu prinsip penyaluran tepat sasaran.

Polda Kepulauan Bangka Belitung menyatakan akan melanjutkan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan terhadap potensi penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Penertiban di SPBU Bacang dan Kejora sekaligus menjadi pengingat bahwa penggunaan kendaraan dengan identitas yang tidak sesuai maupun sarana yang dimodifikasi dalam aktivitas pengisian BBM bersubsidi menjadi bagian yang mendapat perhatian aparat.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini