Wapres Gibran Tinjau Dampak Banjir Bandang Solok, Tekankan Percepatan Penanganan dan Pemulihan

Wapres Gibran Tinjau Dampak Banjir Bandang Solok, Tekankan Percepatan Penanganan dan Pemulihan
Wapres Gibran Tinjau Dampak Banjir Bandang Solok, Tekankan Percepatan Penanganan dan Pemulihan

Kepala BNPB, Suharyanto memastikan pemerintah pusat akan terus mendampingi Pemprov Sumbar dan Pemkab Solok dalam penanganan bencana ini. Untuk satu warga yang masih dalam pencarian, operasi pencarian terus dilakukan hingga hari ketujuh sesuai ketentuan, dengan melibatkan Basarnas dan unsur terkait.

BNPB juga memastikan kebutuhan dasar masyarakat terdampak terus dipenuhi, termasuk logistik dan kebutuhan khusus bagi pengungsi. Bagi warga yang rumahnya mengalami rusak berat, pemerintah menyiapkan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per keluarga per bulan selama tiga bulan. Sementara bantuan untuk rumah rusak ringan dan sedang masing-masing akan diberikan sebesar Rp15 juta dan Rp30 juta.

Bupati Solok, Jon Firman Pandu melaporkan, banjir bandang yang terjadi pada Senin (21/9) lalu telah menyebabkan satu orang meninggal dunia dan satu orang masih dalam pencarian. Selain itu, terdapat satu orang mengalami luka berat dan tiga orang luka ringan. Sebanyak 480 warga terdampak dan sebagian mengungsi secara mandiri ke rumah keluarganya masing-masing serta ke sejumlah lokasi pengungsian.

Bencana juga mengakibatkan kerusakan pada sejumlah infrastruktur, antara lain enam gedung perkantoran yang mengalami kerusakan berat, fasilitas kesehatan, tempat ibadah, kendaraan, jembatan, sawah, lahan kering, serta puluhan rumah warga. Total kerugian sementara yang ditaksir pemerintah daerah mencapai sekitar Rp300 miliar.

Untuk penanganan darurat, Pemkab Solok telah menetapkan status tanggap darurat bencana sejak 22 September hingga 5 Oktober 2026. Penanganan difokuskan pada pencarian korban, evakuasi warga, pengoperasian posko dan dapur umum, pembersihan jalan, sungai dan fasilitas pemerintahan, pendistribusian logistik, pelayanan warga yang terluka, serta koordinasi lintas pemerintahan.

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini