Warga meminta agar Pemerintah Kabupaten Jepara melalui DPUPR, Dinas Perhubungan, dan Satlantas Polres Jepara segera bertindak.
Tidak hanya memperbaiki, tapi juga menjaga dengan melakukan pembatasan tonase dan penertiban truk galian.
Jika dibiarkan, perbaikan jalan yang menggunakan anggaran APBD tersebut akan sia-sia dan hanya berumur hitungan bulan.
Hingga berita ini diterbitkan, tim redaksi masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak terkait. Editor : RedakturSumber : Team