InvestigasiMabes.com | Jepara - Pemerintah Kabupaten Jepara mencanangkan Program Desa Digital pada 32 Lokus Pilot Project Tahun 2026. Pencanangan dipusatkan di Balai Desa Kelet, Kecamatan Keling, Kamis (1/10/2026).
Program ini menjadi langkah strategis Pemkab Jepara untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pemanfaatan teknologi digital, sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel.
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Jepara Muhammad Ibnu Hajar (Gus Hajar) yang mewakili Bupati Jepara H. Witiarso Utomo, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Jepara Ali Hidayat, Kepala Dinsospermades Muh Ali, Kepala Diskominfo Budhi Sulistyawan, jajaran Forkopimcam, serta para Petinggi se-Kecamatan Keling.
Dalam sambutannya, Gus Hajar menegaskan Desa Digital merupakan wujud dari visi Jepara MULUS, khususnya *MULUS Birokrasinya"Pemanfaatan teknologi harus mampu menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang efektif, transparan, dan akuntabel. Sekaligus membuka ruang bagi masyarakat dan pelaku ekonomi lokal untuk berkembang," ujar Gus Hajar.
Editor : RedakturSumber : Team