Diduga Cabuli 20 Murid Mantan Kepala Sekolah di Amankan Polisi di Kampar

Diduga Cabuli 20 Murid Mantan Kepala Sekolah di Amankan Polisi di Kampar
Diduga Cabuli 20 Murid Mantan Kepala Sekolah di Amankan Polisi di Kampar

Setelah terima laporan tersebut kita langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan pemeriksaan saksi-saksi pada orang tua dan para korban.

Setelah barang bukti lengkap pada Kamis (1/10/2026) kita langsung mencari keberadaan pelaku dan Ps Kanit II Unit PPA AIPDA Syamsul Bahri mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga pelaku yang sedang berada di salah satu perumahan di Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.

"Sekira jam 19.05 WIB Tim berhasil ditangkap di dekat area perumahan pelaku dan ia langsung dibawa ke Polres Kampar untuk diproses lebih lanjut," tutur Kasat.

Selanjutnya pelaku kita interogasi dan pelaku melakukan perbuatan cabul terhadap murid-murid nya berjumlah kurang lebih 20 orang namun yang berani bicara 3 orang anak, kami himbau jika ada korban yang lain di persilahkan mendatangi Polres Kampar untuk melaporkan kejadian tersebut.

" Untuk pelaku kita jerat pasal 415 huruf b Undang-Undang Ri Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Pidana," pungkas AKP I Gede Yoga Eka Pranata. (Red).

Editor : Investigasi Mabes
Sumber : Tim
Bagikan

Berita Terkait
Terkini