Respons Pihak Berwenang & Janji Perbaikan
Kehadiran warga langsung disambut oleh pihak kepolisian: Kabag Ops Polres Langkat Kompol Firman, S.H., M.H. bersama Kapolsek Secanggang AKP Pamilu Hutagaol, S.H., M.H. Melalui sambungan komunikasi dengan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Langkat yang sedang bertugas di IKN Kalimantan, diperoleh keputusan resmi:
Pekerjaan pengaspalan dan perbaikan jalan sepanjang 1,5 kilometer akan dimulai pada Jumat, 9 Oktober 2026.
Pernyataan ini ditegaskan kembali oleh pimpinan DPD LSM GMAS Langkat, Bung Donny dan Bung Hasan:"Kami memberikan kepercayaan dan waktu sampai Jumat ini. Jika pekerjaan tidak nyata dimulai sesuai janji, maka kami — masyarakat Secanggang — akan kembali menutup jalan sampai jalan kami benar-benar dikerjakan dengan sungguh-sungguh. Kami tidak menolak kerja sama, kami menolak diabaikan."
Editor : RedakturSumber : Team